HukumNews

Aceh Timur, Aceh Barat Dan Abdiya Wilayah Terbanyak Gunakan Pukat Trawl

Kapal Nelayan KM Baroena asal IDI Aceh Timur Ditangkap PSDKP Lampulo Karena melakukan PPenangkapan Ikan mengguhakn Pukat Harimau ( Trawl)/ Foto : Fitri Juliana/ Popularitas.com

POPULARITAS.com- KM Barona merupaka kasus pertama yang di tangani PSDKP Lampulo awal tahun 2021 karena menggunakan alat tangkap Trawl atau lebih dikenal dengan nama Pukat Harimau. Penangkapan ikan dengan menggunakan pukat harimau ini masih marak di Gunakan Nelayan di Aceh, terutama nelayan wilayah Barat, Timur dan Utara Aceh.

Berdasarkan pemetaan pihak PSDKP untuk penggunaan pukat  Trawll banyak di temukan di Aceh Timur sedangkan untuk Wilayah Barat Selatannya Aceh, lokasinya ada di Nagan Raya dan Aceh Barat.

Hingga saat ini pihak PSDKP dan Kementian kelautan masih terus melakukan pemantauan dan mengumpulkan bukti untuk bisa segera ditindak lanjuti. Jelas Kasi Ops Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pangkalan PSDKP Lampulo, Herno Adiyanto.

Kapal Nelayan KM Baroena asal IDI Aceh Timur Ditangkap PSDKP Lampulo Karena melakukan PPenangkapan Ikan mengguhakn Pukat Harimau ( Trawl)/ Foto : Fitri Juliana/ Popularitas.com

Herno juga mengatakan, mengapa hingga saat ini nelayan di Aceh masih marak menggunakan alat tangkap Trawl tersebut, karena mendapat ikan akan lebih mudah dan tangkapannya akan lebih banyak, sehingga banyak nelayan yang susah berpindah kealat tangkap lainnya. Walaupun alat tangkap ini sudah dilarang karena dapat merusak ekositemdan biota laut.

“ karna kefektifannnya itu. Dan hasil tangkapannya bisa lebih banyak, para nelayan dan tokenya hanya berpegang pada sisi ekonomi saja, sehingga tidak peduli terhhadap kerusakan lingkungan yang penting bisa dapat banyak aja” Ucap Herno.

Kapal-kapal nelayan yang mengunakan pukat harimau ini biasanya beroperasi diatas dua mil dari daratan. itu baik yang menggunakan mini trol maupun yang berukuran besar, dan saat ini juga sudah bermain itu diatas empat mil

“untuk tahun 2021, penanggapan kapal nelayan menggunakan trol di PSDKP Lampulo ini yang pertama. kalau untuk secara umum, kami sudah lima kapal tapi empat diantaranya itu kapal asing.” Rinci Kasi Ops Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pangkalan PSDKP Lampulo.

maraknya aktivitas destructive fishing di wilayah perairan Aceh sepanjang 2,6 ribu kilometer dengan luas perairan 295,3 ribu kilometer sangat membahayakan potensi lestari perikanan Aceh sebesar 272,7 ribu ton per tahun. Jika tidak dilakukan upaya bersama untuk menjaga kelestarian kawasan itu,  maka dapat mengancam mata pencarian sekitar 64 ribu nelayan Aceh.  harapnyalagi.

Shares: