EkonomiNews

Aceh Singkil Masih Tergolong Rawan Pangan

POPULARITAS.COM – Kabupaten Aceh Singkil masih tergolong rawan pangan, karena daerah itu hanya memiliki 2.500 hektare lahan tanaman padi, sehingga jika dikalkulasikan hanya mampu memenuhi kebutuhan pangan selama tiga bulan dalam setahun selebihnya “impor”.

“Prihal Aceh Singkil masih tergolong rawan pangan disampaikan ke Pemerintah, sehingga harus terus dilakukan percetakan sawah untuk meningkatkan produktivitas beras lokal,” kata Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Aceh Singkil, Sahbudin Sp kepada wartawan di Singkil, Selasa (16/1/2018) seperti dilansir Antara.

Sahbudin mengatakan, sasaran tahun anggaran 2018 ini untuk produktivitas bahan pangan beras, melakukan dua kali tanam benih padi di areal lahan 2.500 hektare.

Menjawab pertanyaan wartawan kenapa hanya dua kali tanam, Sahbudin menjelaskan, bila tiga kali tanam diterapkan tidak akan tercapai, karena daerah kita tadah hujan.

Jadi, kata Sahbudin, areal persawahan Aceh Singkil hanya sanggup memenuhi kebutuhan 4,1 ton per hektare jadi diperkirakan hasilnya hanya 7.000 ton setiap kali panen, sedangkan diwajibkan menanam itu menurut jumlah penduduk 114 ribu jiwa butuh sekitar 6.000 hektare, tapi yang ada lahan cuma 2.500 hektare.

“Artinya, 7.000 ton lebih hasil produksi panen bila dikalkulasikan hanya mampu memenuhi kebutuhan pangan lokal selama kurun waktu tiga bulan, selebihnya beli impor dari luar daerah, seperti Kabupaten Aceh Selatan, Abdya dan Medan, Sumatera Utara,” ujar dia.

Makanya, kata dia, saat ini cetak sawah harus terus digalakkan karena bila tidak Aceh Singkil akan rawan kekurangan pangan.

Sahbudin mengaku selama proses percetakan sawah yang bekerja sama dengan TNI yang tergabung dalam Kodim 0109 Singkil, untuk kendala yang paling berat itu status lahan yang selalu bersengketa dengan perusahaan perkebunan, karena beberapa perusahaan itu selalu mempertahankan lahan cadangannya.

Padahal, ujar Sahbudin, sudah ada surat edaran peraturan Presiden bahwa setiap enam bulan sekali ada keringanan untuk mengobah status lahan itu, misalnya lahan gambut diambil untuk pertanian, kemudian lahan cadangan perusahaan, tapi mereka selalu mempertahankannya.

Dia menyebutkan, lahan pertanian yang sudah selesai tahap SID yang terkendala bertentangan dengan perusahaan PT Lembah Bhakti ada seluas 400 hektare yang keberadaannya di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.

“Saya akan terus perjuangkan, karena status lahan itu diam, sudah jelas surat edaran Presiden bisa dipakai untuk ketahanan pangan, seharusnya mereka menyadari program cetak sawah adalah program Presiden, makanya instansi terkait kerja sama dengan TNI bukan dengan kontraktor,” tegasnya.

Menurutnya, orang miskin itu banyak di desa, di desa banyak petani, kalau petani tidak dibantu sampai mandiri, kapan lagi Aceh Singkil terbebas dari kemiskinan, dan bila terjadi bencana banjir biasanya harga beras akan berlipat-lipat dan rawan kejahatan.

Atas hal itu Sahbudin berharap akan selalu berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait dan semua undang-undang tentang swasembada pengembangan lahan pertanian Peraturan Presiden sudah dicopy dan akan dibagikan dan tidak perlu takut.

“Dan Bupati Aceh Singkil Dulmusrid sudah menegaskan kalau untuk memperjuangkan rakyat siap selalu menerima risiko apapun,” ungkapnya.[acl]

Shares: