POPULARITAS.COM – Jumlah zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus corona (Covid-19) berkurang menjadi 29 kabupaten/kota per 16 Agustus 2020. Sebelumnya, zona merah Covid-19 berjumlah 33 kabupaten/kota.
Meski zona merah menyusut, zona oranye atau risiko sedang penyebaran virus corona bertambah. Tercatat 237 daerah masuk kategori zona oranye pada pekan ini dari sebelumnya 222 kabupaten/kota.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, zona merah Covid-19 tersebar di sejumlah wilayah, meliputi Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, hingga Maluku.
Provinsi Kalimantan Selatan menjadi wilayah yang memiliki zona merah Covid-19 terbanyak dengan 6 kabupaten/kota.
Selain itu, terdapat daerah zona oranye yang kembali berubah menjadi zona merah Covid-19 pada pekan ini. Seperti Kota Depok, Jawa Barat dan Kota Surabaya, Jawa Timur.
Berikut daftar 29 daerah yang masuk zona merah Covid-19 per 16 Agustus:
Aceh
- Aceh Selatan
- Aceh Besar
Sumatera Utara
- Deli Serdang
- Dairi
- Kota Medan
- Kota Binjai
Kepulauan Riau
- Kota Tanjungpinang
Sumatera Selatan
- Kota Lubuklinggau
DKI Jakarta
- Jakarta Barat
- Jakarta Pusat
- Jakarta Utara
Jawa Barat
- Kota Depok
Jawa Timur
- Kota Surabaya
- Sidoarjo
Kalimantan Selatan
- Banjar
- Hulu Sungai Tengah
- Tanah Bumbu
- Kotabaru
- Barito Kuala
- Kota Banjarmasin
Kalimantan Tengah
- Barito Timur
- Kota Palangkaraya
Kalimantan Timur
- Kota Samarinda
- Kota Balikpapan
Bali
- Karangasem
Gorontalo
- Gorontalo
Sulawesi Utara
- Kota Bitung
Sulawesi Selatan
- Gowa
Maluku
- Kota Ambon
Peta zonasi risiko Covid-19 daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator tersebut meliputi epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan. Data tersebut diperbarui setiap satu pekan sekali.
Sumber: CNN