HukumNews

Aceh Peringkat Enam Daerah Peredaran Narkoba

Aceh Peringkat Enam Daerah Peredaran Narkoba
Ilustrasi

BANDA ACEH (popularitas.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menyebutkan dari hasil survei pada 2019, provinsi di ujung barat Indonesia ini masuk peringkat enam daerah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Berdasarkan survei BNN dan Universitas Indonesia pada 2019, Aceh masuk peringkat enam dengan indeks dua persen lebih dari penduduk yang terlibat penyalahgunaan narkoba,” kata Kepala Badan Narkorika Nasional (BNN) Provinsi Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto, di Banda Aceh, Senin (7/7/2020) dilansir Antara.

Padahal, kata Heru Pranoto, survei yang sama pada 2017, Aceh berada di peringkat 12. Kondisi ini menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah ini terus meningkat.

“Dan ini tentu memprihatinkan kita semua. Peningkatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba menyebabkan daya tampung lembaga pemasyarakatan di Aceh sudah kelebihan daya tampung,” kata Heru Pranoto.

Ia menyebutkan BNN Provinsi Aceh terus berupaya mensosialisasikan pencegahan dan pemberantasan narkoba, termasuk bahaya narkoba kepada generasi muda.

Sosialisasi yang dilakukan, kata Heru Pranoto, melalui lomba film pendek, mengingat sosialisasi bahaya narkoba melalui film pendek lebih menarik dan cepat dipahami masyarakat.

“Kami berharap sosialisasi melalui film pendek tersebut bisa menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Aceh. Selain itu, pemberantasan narkoba tidak hanya tanggung jawab BNN bersama penegak hukum lainnya, tetapi tanggung jawab semua elemen masyarakat,” katanya lagi.

Senada juga diungkapkan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik Sekretariat Daerah Aceh Kamaruddin Andalah yang mengatakan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Aceh sudah dalam kondisi memprihatinkan.

“Pemerintah sekarang ini sudah menyatakan perang terhadap narkoba. Penyalahgunaan narkoba sudah memprihatinkan, karena peredarannya tidak hanya di kota, tetapi juga merambah ke pedesaan,” kata Kamaruddin Andalah.[acl]

Shares: