News

Aceh dan Papua Jalin Kerjasama dalam Hadapi Kebijakan Pemerintah Pusat

POPULARITAS.COM – Provinsi Aceh dan Papua diwacanakan akan melakukan kerja sama dalam menghadapi pemerintah pusat, khususnya dalam merealisasi kekhususan yang dijanjikan pusat kepada kedua daerah itu.

Wacana tersebut muncul setelah Wali Nanggroe, Malik Mahmud Al-Haytar melakukan pertemuan dengan pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) di Hotel Horizon, Kota Jayapura kemarin Minggu (3/10/2021).

Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri mengatakan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut setelah pihak MRP meminta dirinya untuk menjadi saksi ahli dalam gugatan MRP terhadap Undang-undang Khusus Papua di Mahkamah Konstitusi.

“Pertemuan yang awalnya hanya mengundang saya, jadi berkembang menjadi pertemuan resmi antara Wali Nanggroe dengan MRP,” katanya dalam keterangan, Senin (4/10/2021).

Dalam pertemuan selama 3 jam lebih itu, kata Nurzahri, kedua belah pihak bercerita tentang pengalaman keduanya dalam menghadapi pemerintah pusat terutama terkait hubungan yang sudah diatur dalam masing-masing UU kekhususan.

“Ketua MRP mengatakan bahwa pemerintah pusat tidak ikhlas memberikan kewenangan dan kekhususan ke Papua,” jelas Nurzahri.

Nurzahri menyampaikan, dari 16 kewenangan kekhususan yang diatur dalam UU Papua, hanya 4 kewenangan yang dijalankan. Dan kini setelah direvisi malah kewenangan Papua dikurangi oleh pemerintah pusat.

“Salah satunya adalah tentang dana otsus, walau jumlah ditambah menjadi 2,5 % tetapi pengelolaan ditarik ke pusat atau tidak lagi masuk ke APBD yang nantinya akan dikelola oleh lembaga di bawah kontrol wakil presiden,” tutur Nurzahri.

Sedangkan Wali Nanggroe, kata Nurzahri, juga menyampaikan hal yang kurang lebih sama, di antaranya bahwa kini UU 11/2006 atau UUPA telah masuk dalam prolegnas, tetapi sampi saat ini Aceh belum melihat draft revisi tersebut.

“Dan belum ada konsultasi serta pertimbangan DPRA dan ada kemungkinan revisi UUPA akan bernasib sama dengan UU Papua,” ucap dia.

Di akhir, lanjut Nurzahri, pertemuan WN dan MRP sepakat akan membuat MoU bersama antara lembaga WN dan lembaga MRP yang nantinya akan dilaksanakan di Aceh ketika lembaga MRP berkunjung ke provinsi paling barat Indonesia itu.

“Isi MoU tersebut direncanakan akan berisi beberapa poin tentang kerjasama Aceh dan Papua dalam berjuang bersama serta saling dukung agar keinginan rakyat Aceh dan Papua dapat diberikan oleh pemerintah pusat,” demikian Nurzahri.

Hadir dalam pertemuan itu pimpinan Majelis Rakyat Papua di antaranya Timotius Murib selaku ketua merangkap anggota (unsur perwakilan adat), Yoel Luiz Mulait selaku wakil ketua I merangkap anggota (unsur perwakilan agama).

Kemudian, Debora Mote selaku wakil ketua II merangkap anggota (unsur perwakilan perempuan) dan 7 anggota MRP lainnya.

Sementara rombongan dari Aceh adalah Wali Nanggroe, Malik Mahmud Al-Haytar, Sekjend DPP PA, Kamaruddin Abubakar (Abu Razak), Jubir Partai Aceh, Nurzahri, anggota DPRA masing-masing Iskandar Usman Al-Farlaky, Rizal Falevi Kirani, Tarmizi dan lainnya.

Editor: dani

Shares: