EkonomiNews

Aceh Barat Usulkan 2.069 Pelaku Usaha Sebagai Calon Penerima BPUM

Bank Kepri Syariah salurkan Rp19 miliar pinjaman tanpa bunga bagi pelaku UMKM
Ilustrasi. (foto: Antara)

POPULARITAS.COM – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Barat mengusulkan 2.069 pelaku usaha kecil menengah (UKM), sebagai calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta per pelaku usaha.

“2.069 calon penerima bantuan ini kita kirim sebagai penerima bantuan, setelah sebelumnya dilakukan verifikasi faktual ke masing-masing lokasi usaha,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Barat Zulyadi seperti dilansir laman Antara, Kamis (1/7/2021).

Pada April 2021 lalu, jumlah pendaftar yang mengajukan permohonan BPUM 2021 tahap pertama mencapai 19.000 lebih pelaku UMKM.

Menurutnya, berkurangnya calon penerima pada tahap kedua tersebut sebesar 2.069 calon penerima, dikarenakan saat pendaftaran dibuka, pihaknya tidak membuka pendaftaran BPUM secara daring.

Hal ini dilakukan agar pemerintah daerah lebih mudah melakukan verifikasi dengan menggunakan dokumen fisik usaha, terutama usaha mikro yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh pemerintah.

Zulyadi juga menambahkan, dalam pendaftaran BPUM kali ini, tidak terdapat kriteria calon penerima bantuan tidak boleh mendaftar lagi jika sudah pernah mengusulkan bantuan pada tahap pertama di tahun 2020, dan bantuan tahap kedua pada awal 2021 lalu.

“Namun, calon penerima BPUM memiliki dokumen fisik yang dapat dipertanggungjawabkan nantinya,” kata Zulyadi.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap nantinya masyarakat yang akan mendapatkan bantuan tersebut, agar benar-benar memanfaatkan dana bantuan dari pemerintah untuk menjalankan usaha.

“Kami berharap bantuan ini nantinya agar dapat digunakan sebagai modal usaha guna mendukung usaha yang selama ini telah berjalan,” kata Zulyadi menegaskan.

Shares: