HeadlineNews

Abdullah Puteh Akhirnya Lolos ke Senayan

Mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh berhasil lolos ke Senayan berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi KIP Aceh, Minggu, 12 Mei 2019 malam | Foto: Tribun News

BANDA ACEH (popularitas.com) – Abdullah Puteh mantan Gubernur Aceh yang sempat terseok-seok di awal pendaftaran calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI 2019 karena tersandung regulasi akhirnya dinyatakan lolos ke Senayan. Namanya berada di peringkat akhir empat calon DPD RI yang dinyatakan sukses mendulang suara terbanyak hasil Pileg di Aceh.

Berdasarkan pengumuman perolehan suara yang dibacakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dalam rapat pleno rekapitulasi suara, Minggu, 12 Mei 2019 malam, Abdullah Puteh mengumpulkan 133.367 suara di Aceh. Sementara Fachrul Razi berhasil memperoleh 157.317 suara.

Di peringkat kedua perolehan suara terbanyak bertengger nama Ketua Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh, Fadhil Rahmi. Sosok yang bersangkutan dikenal akrab dengan penceramah kondang Ustadz Abdul Somad.

Sementara jumlah suara terbanyak caleg DPD RI Aceh di Pemilu 2019 diperoleh Sudirman. Komedian yang dikenal dengan sapaan Haji Uma tersebut mendulang 960.033 suara di Aceh.

Sebelumnya KIP Aceh tidak meloloskan Abdullah Puteh sebagai bakal calon DPD RI. Dia terbentur regulasi Pemilu sesuai Pasal 67 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh, dimana menyebutkan mantan narapidana korupsi tidak diperbolehkan mencalonkan diri dalam pemilihan umum.

Tak terima hak politiknya dicabut, Abdullah Puteh kemudian menggugat Pasal 67 UUPA ke Mahkamah Konstitusi.  Alhasil, MK menerima gugatan Abdullah Puteh yang kemudian pihak Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Aceh, pada Kamis, 9 Agustus 2018 mengabulkan pencalonan diri sebagai calon anggota DPD RI.

Panwaslih juga membatalkan keputusan KIP Aceh berdasarkan berita acara nomor 152/PL.01.4-BA/11/Prov/VII/2018 tentang hasil verifikasi keabsahan syarat bakal calon perseorangan peserta pemilu anggota DPD tahun 2019.

Berikut jumlah suara DPD Aceh hasil rapat pleno KIP Aceh, Minggu, 12 Mei 2019 malam:

21. Dr.Ir H. Abdullah Puteh (133.367)
22. Andri Liska (55.904)
23. H. Anwar Ahmad (78.749)
24. Bukhari My (42.265)
25. Burhanuddin Daud (47.697)
26. Fachrul Razi (157.317)
27. Tgk Fachrurrazi Hamzah (61.232)
28. Fadhil Abdullah Adam (14.449)
29. Fajran Zain (58.097)
30. Ghazali Abbas Adan (74.820)
31. Hasanuddin Darjo (123.460)
32. Irsalina Husna Azwir (109.019)
33. Iskandar (49.258)
34. Masri Gandara Marzuki (37.041)
35. M. Fadhil Rahmi (227.624)
36. M. Fakhruddin (47.524)
37. Muhammad Ali Kuba (10.222)
38. H. Mukhlis Mukthar (21.251)
39. H. Muntasir Hamid (21.617)
40. Murdani (13.833)
41. Mursalin (19.402)
42. Sudirman (960.033)
43. Tgk. T. Abdul Muthalib (19.034)
44. Tarmilin Usman (34.951)
45. H. T Bachrum Manual (28.967)
46. T. Saifullah (18.699)

Jumlah seluruh suara sah: (2.495.832)
Jumlah suara tidak sah: (389.304)
Jumlah seluruh suara sah dan tidak sah. (2.885.136)*(ASM)

Shares: