HeadlineNews

9 Hakim MK Tangani Perkara Pilpres Mendapat Kawalan Khusus

Ilustrasi

JAKARTA (popularitas.com) – Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Guntur Hamzah mengatakan pihaknya menerapkan pengamanan khusus untuk sembilan hakim yang menangani permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut dia, pengamanan khusus yang sudah diterapkan sejak 20 Mei hingga 9 Agustus mendatang itu berupa pengamanan dari rumah pribadi ke kantor, ke rumah dinas, hingga ke luar kota jika diperlukan.

“Pengamanan setiap hakim ada patwal, ada standar, dilengkapi pengamanan di Jakarta yang tinggal di apartemen Kemayoran, juga pengamanan di daerah. Ditambah ekstra di depan kantor. Pengamanan satu hakim itu empat sampai lima orang, terdiri dari satu ADC [aide-de-camp], satu patwal, satu kediaman di rumah dinas, satu kediaman rumah asli,” ucap Guntur di Gedung MK, Senin 10 Juni 2019.

Pengamanan juga dilakukan terhadap gedung MK. Guntur menerangkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri dan TNI untuk mengamankan MK yang rencananya mulai menggelar sidang permohonan sengketa PHPU pada Jumat 14 Juni 2019 mendatang.

Menurut dia, jumlah personel pengamanan di MK bersifat situasional. Dia berkata biasanya terdapat 30 personel dari Brimob yang akan berjaga selama 24 jam.

“Itu semua dalam rangka untuk memastikan keamanan di sekitar MK, Insyaallah sesuai dengan protap keamanan lembaga negara yang menyelenggarakan eventseperti ini,” kata Guntur.

Sidang perdana terkait permohonan sengketa PHPU yang telah didaftarkan kubu Prabowo-Sandi akan digelar pada Jumat (14/6).

MK sebelumnya akan terlebih dahulu mencatat permohonan sengketa PHPU dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK) pada Selasa (11/6).

“Besok diregistrasi, jadwalnya dalam hukum acara di MK terkait sengketa pilpres sidang perdana harus dilaksanakan [maksimal] tujuh hari, [jadi] kami jadwalkan 14 Juni,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono. (RED)

Sumber: CNN Indonesia

Shares: