News

82,61 Persen Masyarakat Indonesia Minta Jokowi Tolak Revisi UU KPK

Warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menabur bunga di kantor KPK, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Aksi tersebut sebagai wujud rasa berduka terhadap pihak-pihak yang diduga telah melemahkan KPK dengan terpilihnya pimpinan KPK yang baru serta revisi UU KPK | Foto: Tempo.co

JAKARTA (popularitas.com) – Revisi UU KPK yang sedang dibahas di DPR mengundang polemik. Pasalnya, dalam draft awal revisi terdapat sejumlah poin yang dianggap bisa melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.

Mulai dari pemberian kewenangan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) hingga keberadaan Dewan Pengawas menjadi hal yang dikhawatirkan mematikan api pemberantasan korupsi.

Muncul desakan agar Presiden Jokowi menolak revisi UU KPK. Dukungan dari masyarakat pun tergolong besar jika memang Jokowi mau melakukan tersebut.

Berdasarkan jajak pendapat yang dilakukan Tempo.co, sebanyak 82,61 persen masyarakat meminta Jokowi untuk menolak revisi tersebut. Jajak pendapat ini sendiri diikuti oleh 1018 orang.

Sebaliknya, hanya 14,98 persen masyarakat yang tak sepakat jika Jokowi menolak revisi tersebut. Sisa 2,41 persen lainnya menyatakan tidak tahu.

Dengan hasil jajak pendapat seperti itu pun bisa dianggap menggambarkan secara jelas harapan masyarakat terhadap Jokowi. Vox populi vox dei Pak Jokowi!*

Sumber: Tempo.co

Shares: