EkonomiNews

6 Prioritas RKPA Tahun 2020

Nova Iriansyah

BANDA ACEH (popularitas.com) – Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyampaikan ada 6 prioritas Rencana Kerja pemerintah Aceh (RKPA) tahun 2020. Ia meyakini, RKPA itu bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh ke depan.

Hal itu dikatakan Nova Iriansyah pada Rapat Paripurna DPR Aceh dalam rangka pembukaan masa persidangan, dengan agenda penyampaian nota keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2020, Kamis, 19 September 2019.

Adapun enam program prioritas yang tertuang dalam RKPA tahun 2020 adalah, hilirisasi komoditas dan peningkatan daya saing produk/jasa unggulan, pembangunan infrastruktur terintegrasi, peningkatan kualitas lingkungan dan penurunan risiko bencana, pembangunan sumber daya manusia, reformasi birokrasi dan penguatan perdamaian, dan penguatan penerapan dinul Islam dan Budaya Aceh.

“RAPBA Tahun Anggaran 2020 telah lebih aspiratif dan rasional, sehingga tuntutan kebutuhan pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat dapat kita wujudkan dengan menetapkan pencapaian tujuan pembangunan Aceh, berdasarkan enam prioritas pembangunan Aceh yang telah diselaraskan dengan 15 program unggulan Gubernur Aceh sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun 2020,” kata Nova.

Pasca penandatangan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBA tahun 2020, Plt Gubernur Aceh bersama DPR Aceh bersepakat untuk melakukan percepatan proses penyusunan dan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun 2020.

Penyusunan Rancangan APBA Tahun Anggaran 2020 yang menyangkut dengan anggaran penerimaan Pendapatan Asli Aceh, lanjut Nova dilakukan berdasarkan angka realisasi dan proyeksi sumber penerimaan yang diperkirakan akan diterima dalam tahun anggaran berkenaan.

Sedangkan alokasi beberapa jenis penerimaan dana perimbangan dan lain-lain pendapatan Aceh yang sah termasuk dana otonomi khusus yang dianggarkan dalam RAPBA tahun Anggaran 2020, merupakan angka pagu yang telah disesuaikan dengan penetapan peraturan perundang-undangan dari Pemerintah Pusat.

“Nota keuangan tentang RAPBA Tahun Anggaran 2020 semoga dapat terlaksana sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” ujar Nova. (DRA)

Shares: