News

6 Pengusul Teken Kontrak Peremajaan Sawit Rakyat

BANDA ACEH (popularitas.com) – Enam lembaga pengusul Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Aceh Utara menandatangani kontrak dengan pihak perbankan dan BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) Jakarta, di aula unit 2 Distanbun Aceh, Jumat, 23 Agustus 2019 lalu.

“Hari ini kita bersyukur karena ada 6 pengusul (3 koperasi dan 3 kelompok tani) yang akan tanda tangan kontrak untuk pelaksanaan pekerjaan peremajaan atau replanting. Untuk itu kami mengucapkan selamat kepada lembaga pengusul,” ujar A. Hanan dalam sambutan dan arahan beliau.

Dia berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Karena tujuan pemerintah bagaimana meningkatkan produksi, produktivitas, kontinuitas, dan pada akhirnya pendapatan petani bisa meningkat. “Kami juga berharap kepada pihak perbankan untuk dapat membantu kekurangan dana dari PSR ini bisa disupport oleh perbankan melalui program kredit lunak bunga rendah,” ujar Hanan.

Distanbun menurut A Hanan juga berupaya untuk dapat mempertahankan harga TBS, yang setiap bulannya ditetapkan oleh provinsi, dapat dinikmati oleh petani. Karenanya ketetapan harga TBS tersebut diharapkan dapat diaplikasikan di lapangan.

“Untuk itu tolong dibangun kemitraan antara lembaga petani dengan Pabrik Kelapa Sawit melalui kemitraan. Karena menurut Permentan 1/2018, harga tersebut adalah bagi petani bermitra. Kita juga mengimbau kabupaten kota dapat melakukan rayonisasi dalam penjualan dan pembelian TBS,” kata A Hanan.

Sebelumnya, seluas 3.362 ha sudah dicairkan dananya kepada pengusul oleh BPDPKS dengan nilai sekitar Rp84 miliar lebih. Selain itu, pihaknya juga kembali mengucurkan anggaran senilai Rp35,9 miliar, sehingga total anggaran yang diberikan sekitar Rp120 milkar lebih yang meliputi Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Utara, Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Nagan Raya. “Kami berharap Aceh Singkil dan Subulussalam dapat menyusul,” katanya.

“Kita terus berupaya agar target 15.259 ha dapat terwujud, untuk salah satu strategi yang kita lakukan adalah dengan melaksanakan workshop pemberkasan dan penginputan data setiap bulan di provinsi dengan mengundang lembaga pengusul, dinas kabupaten dan Tim PSR Pusat. Dan semoga saja akhir bulan Agustus ini dapat tercapai 5000 ha lagi,” katanya.

Sementara itu, Azanuddin Kurnia selaku Koordinator Bidang Peremajaan PSR Aceh menambahkan sampai saat ini yang sudah keluar Rekomtek Dirjenbun seluas 3.000 ha lebih. “Kami yakin dengan workshop bulanan target awal Desember 2019 dapat tercapai 15.259 ha,” ujar Azanuddin.

Selain itu, Azan meminta kepada lembaga pengusul dan petani agar secepatnya melakukan pekerjaan di lapangan sesuai dengan aturan yang berlaku. Secara teknis, kata dia, bila ingin tumbang chipping, maka itu harus dilakukan atau bila ingin mendapatkan manfaat ekonomi tambahan, maka dapat dilakukan dengan tumbang rumpuk atau tumbang susun untuk memanfaatkan niranya menjadi gula sawit.

Azan juga meminta kepada dinas di kabupaten kota agar terus mengawal secara serius agar program ini dapat berjalan sesuai dengan aturan. “Silahkan mengusulkan kembali usulan baru sesuai dengan aturan administrasi dan aturan teknis sesuai dengan Permentan 7/2019 dan Kepdirjenbun Nomor 208/2019,” pungkasnya.* (RED)

Shares: