EkonomiNews

6.000 Metrik Ton CPO Diekspor ke India Lewat Aceh Utara

LHOKSUKON (popularitas.com) – PT Aceh Makmur Bersama (AMB) melakukan ekspor perdana kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebanyak enam ribu metrik ton melalui pelabuhan Krueng Geukueh, Kabupaten Aceh Utara menuju pelabuhan Kandla, India.

Direktur Utama PT AMB Petrus Budiyanto mengatakan ekspor perdana CPO dianggap dapat memajukan perekonomian daerah, dan berharap ke depan akan banyak lagi pemasok yang bekerjasama sehingga memberi dampak positif untuk CPO Aceh.

“Dengan ekspor perdana CPO ini diharapkan dapat memberikan peningkatan ekonomi daerah, karena selama ini CPO yang dihasilkan dari Aceh dibawa ke Belawan (Sumatera Utara) dan diekspor melalui pelabuhan di sana,” katanya, di Aceh Utara, Senin, 11 November 2019.

Namun ekspor perdana yang diagendakan hari ini tersebut terpaksa harus ditunda Selasa (12/11). Lantaran kapal dari Dumai Riau yang akan mengangkut CPO tersebut baru dapat berlabuh ke pelabuhan Krueng Geukeuh, besok.

Pelepasan ekspor perdana CPO itu dilakukan Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang diwakili Staf Ahli Bidang Perekonomian Keuangan dan Pembangunan Mahyuzar, sekaligus meresmikan Bulking Terminal Facility Pusat Logistik Berikat (PLB) PT AMB.

Petrus menyebutkan pihaknya berterimakasih kepada Just Oil and Grain Pte Ltd, Singapore yang telah mempercayakan PT AMB sebagai pengguna fasilitas terminal, yang bertugas mengumpulkan suppliers (pemasok) dari Aceh Barat, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tengah dan Lhokseumawe.

“Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan semua elemen yang ada di Aceh, diharapkan kegiatan ekspor CPO ini dapat berjalan terus menerus karena industri kelapa sawit merupakan produk unggulan dalam negeri dan akan bersaing di Internasional,” katanya.

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Aceh Muzakir Manaf mengatakan ekspor perdana CPO itu diharapkan Aceh dapat berkembang dan maju baik dari sektor ekonomi maupun yang lain.

Kata dia, pihaknya akan mengusulkan ke DPRA untuk membuat qanun (perda) tentang tidak dibolehkan lagi CPO dari Aceh tersebut dijual ke Medan, Sumatera Utara jika ekspor CPO tersebut terus berlanjut.

“Aceh memiliki potensi yang dapat dikembangkan salah satunya industri kelapa sawit dan berkat adanya dukungan dari seluruh pihak maka akan dapat memajukan ekonomi daerah,” katanya.

Sumber: Antara

Shares: