News

507 Orang di Bener Meriah Derita Gangguan Jiwa

Ilustrasi. [Foto: Beritasatu.com]

REDELONG (popularitas.com) – Data Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Bener Meriah menyebutkan ada sebanyak 507 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di daerah tersebut saat ini, sehingga butuh regulasi untuk penanganannya.

Dalam Rapat Koordinasi TKPJM yang berlangsung di Aula Setdakab setempat, Ketua Panitia Hasminarty, menyampaikan, dari total 507 orang penderita gangguan jiwa, 415 diantaranya merupakan penderita gangguan jiwa berat.

Hasminarty berharap penanganan terhadap ODGJ ini dapat dilakukan secara bersinergi antar lintas sektor di Kabupaten Bener Meriah, guna mewujudkan penanganan kesehatan jiwa sesuai visi dan misi Pemerintah Daerah setempat.

“Dengan kegiatan pembinaan TPKJM ini, kita harapkan nantinya akan mampu menyinergikan penanganannya,” tutur Hasminarty, Selasa, 8 Oktober 2019.

Hal senada juga disampaikan Pengurus TPKJM Aceh drg Sarifah Yessi Hedi Yati. Menurutnya kesehatan jiwa masyarakat juga merupakan program prioritas Pemerintah Aceh saat ini.

“Karena data menunjukkan 9 dari 1.000 penduduk menderita gangguan jiwa berat,” sebut Sarifah.

Dia mengatakan, dengan kondisi tersebut saat ini sangat dibutuhkan adanya regulasi khusus yang bisa memudahkan dilakukannya penanganan terhadap ODGJ.

“Untuk menolong orang dengan gangguan jiwa tidak harus secara langsung, tapi dengan regulasi yang kita buat itu juga sangat membantu dan berpahala. Karena dampaknya bagi seluruh masyarakat Bener Meriah, bukan hanya terhadap orang dengan gangguan jiwa,” ujar Sarifah.

Sementara, Asisten II Setdakab Bener Meriah Abdul Muis dalam kegiatan Rapat Koordinasi TKPJM tersebut menyampaikan bahwa karena mengingat kompleksnya masalah terkait kesehatan jiwa, maka dalam penanganannya memang dirasa perlu melibatkan lintas sektor terkait.

“Harapan kami semua lintas sektor terkait nantinya dapat berperan maksimal dalam upaya pencegahan dan pengendalian kesehatan jiwa di Kabupaten Bener Meriah ini,” tutur Abdul Muis.

Di sisi lain, Abdul Muis, juga menyampaikan pentingnya peran sebuah keluarga dalam upaya mencegah gangguan kesehatan jiwa di tengah masyarakat.

Menurutnya, keluarga sebagai unit terkecil dalam tatanan sosial masyarakat harus mampu menjadi garda terdepan dalam upaya menjaga dan mencegah terjadinya gangguan kesehatan jiwa terhadap anggota keluarganya.

“Dan menjadi pihak yang memberikan pertolongan pertama secara psikologis. Apabila tampak gejala-gejala yang mengarah pada masalah kesehatan jiwa,” ucap Abdul Muis.

Sumber: Antara

Shares: