HeadlineNews

46 Napi Langsung Bebas Usai Dapat Remisi HUT RI di Aceh

46 Napi Langsung Bebas Usai Dapat Remisi HUT RI di Aceh
Ilustrasi. kabar6.com

POPULARITAS.COM – Sebanyak 4.404 orang narapidana (napi) atau warga binaan di 26 Lembaga Permasyarakatan (Lapas) seluruh Aceh mendapat remisi pada peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia.

Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Zulkifli menyebutkan, dari 4.405 napi yang memperoleh remisi, 46 di antaranya langsung mendapat remisi pembebasan. Sedangkan selebihnya remisi dengan jumlah bervariasi.

“Teman-teman warga binaan yang dapat remisi, dari 26 lapas seluruh Aceh, kita mendapat remisi 4358 orang, yang bebas langsung 46 orang. Total semua yang dapat remisi 4404, potongannya 1 hingga 6 bulan,” ujar Zulkifli, usai peringatan HUT ke-75 RI di Kantor Gubernur Aceh, Senin (17/8/2020).

Ia menjelaskan, saat ini jumlah napi di seluruh Aceh sebanyak 6.212 orang. Jumlah ini berasal dari lapas khusus narkotika, perempuan dan Lembaga Pembinaan Khusus Aceh (LPKA) Aceh. Sementara tahanan tercatat sebanyak 1.689 orang.

“Jadi total semua saat ini 7.901 orang,” sebut Zulkifli.

Menurut Zulkifli, jumlah tersebut sebenarnya sudah overload atau kelebihan kapasitas. Sejatinya, kapasitas lapas di Aceh hanya dapat menampung 4.105 tahanan, sedangkan kondisi hari ini dihuni sebanyak 7.901 orang.

“Kita sebenarnya kapasitas kita itu yang normal 4.105 orang, tetapi sekarang dihuni oleh 7.900 orang,” jela Zulkifli.

Terkait kelebihan kapasitas, kata Zulkifli, Kanwil Kemenkumham setiap hari mendata atau mengawasi lapas di seluruh Aceh. Apabila ada yang kelebihan kapasitas, maka segera diusulkan pindah ke lapas lainnya.

“Faktor kedekatan dengan keluarga juga diperhatikan oleh Kanwil Kemenkumham terkait perpindahan ini. Apalagi di Aceh, faktor-faktor keluarga juga memberikan ketenagan bagi mereka, baik masalah pakaian, makanan, dan secara psikologis,” pungkasnya. []

Reporter: Muhammad Fadhil
Editor: Acal

Shares: