News

397 Napi Rutan Benteng Sigli Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

Kalapas Perempuan, Endang Sriwarti, bersama Karutan Benteng Sigli, A Halim Faisal, usai seremonila pemberian remisi kepada napi. (ist)

POPULARITAS.COM – Sebanyak 397 narapidana (Napi) yang mendekam di Rumah Tahan (Rutan) Benteng Sigli, dan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan di Kabupaten Pidie, memperoleh remisi di momen HUT RI ke 76.

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Perempuan Sigli, Endang Sriwati mengatakan, di Lapas yang dipimpinnya itu, terdapat 89 Napi yang mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi 17 Agustus atau dimomen HUT RI ke 76.

Dikatakan, sejatinya Lapas Perempuan Sigli berkapasitas 138, namun saat ini sel tahanan tersebut dihuni oleh 151 orang, baik yang berstatus terpidana maupun tahanan yang sedang menjalani proses persidangan.

“Kalau di kami (Lapas Perempuan Sigli) yang memperoleh remisi 89 orang karena sudah memuhi syarat dari total penghuni 151 napi,” kata Endang Sriwati, usai pemberian remisi secara simbolis di Lapas Kelas II Sigli, Selasa 17 Agustus 2021.

Masih dia, mayoritas napi Lapas yang memperoleh Remisi 17 Agustus itu merupakan orang-orang yang terjerat dengan tindak pidana narkotika.

“Kenapa tidak semua napi di Lapas mendapat remisi, karena ada yang berstatus tahanan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Benteng Sigli, A Halim Faisal mengatakan, Napi di penjara setempat, yang memperoleh remisi berjumlah 308 orang.

Lanjutnya, dari jumlah total Napi Rutan Benteng Sigli yang mendapat pengurangan masa hukuman itu, tidak ada satupun yang bebas langsung.

“Kebetulan tidak ada yang bebas langsung, karena ini masih remisi dua, atau RU2,” ungkap Faisal.

Editor: dani

Shares: