News

380 Santri Aceh Ikut Lomba Baca Kitab Kuning

Asisten I Pemerintah Aceh Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan, M. Jafar membuka MQK ke-2 tahun 2021 di Asrama Haji Embarkasi Aceh pada Rabu (13/10/2021) malam. (Muhammad Fadhil/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Sebanyak 380 santri dari 20 kabupaten/kota di Aceh mengikuti Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) atau lomba baca kitab kuning ke-2 tahun 2021 di Asrama Haji Embarkasi Aceh, 12-17 Oktober 2021.

Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang diwakili Asisten I Pemerintah Aceh Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan, M. Jafar pada Rabu (13/10/2021) malam.

Jafar dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada panitia pelaksana serta semua pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan penyelenggaraan kegiatan yang mulia ini.

“Menurut kami, event musabaqah ini memiliki makna yang sangat penting, dalam rangka mendorong semangat para santri dayah atau pesantren untuk gemar, mahir membaca, serta mempelajari kandungan kitab kuning berbahasa Arab,” kata Jafar.

Ia menyampaikan bahwa perlombaan ini tidaklah dipandang sebagai sebuah kegiatan rutinitas Pemerintah Aceh saja. Juga bukan hanya sebagai ajang perlombaan dan berkompetisi dalam membaca dan menelaah kitab kuning berbahasa Arab.

“Kita mesti melihat bahwa esensi pergelaran perlombaan ini, di samping sebagai sarana meningkatkan kecintaan para santri kepada kitab kuning, juga sebagai ajang memperkuat ukhuwah dan mempererat silaturahim antar sesama santri. Sehingga diharapkan akan melahirkan kesadaran kita untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan umat,” ujarnya.

Karena masih dalam kondisi pandemi, kata Jafar, perlombaan tahun ini diadakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Meski demikian, ia berharap agar kegiatan ini tetap dapat menambah minat para santri untuk terus meningkatkan kemampuan dalam membaca kitab serta mengupayakan agar kandungan dan isi kitab kuning benar-benar tertanam dalam dan pikiran serta hati para santri.

Jafar menambahkan, penyelenggaraan perlombaan ini dipastikan dapat menjadi salah satu sarana untuk menjaga kemurnian warisan ulama dan guru-guru melalui tradisi membaca, mengkaji dan menalaah kitab kuning, sehingga akan tetap terawat eksistensinya dari satu generasi ke generasi berikutnya.

“Upaya menjaga kemurnian tradisi inilah yang menjadi misi dan tujuan penting Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh untuk mengadakan MQK-II Tahun 2021 ini,” kata Jafar.

Dalam kesempatan itu, Jafar juga mengingatkan bahwa event ini harus benar-benar menjadi sarana keilmuan yang efektif dalam upaya mengasah kemahiran membaca kitab kuning.

“Karena unsur kemahiran dalam membaca dan menelaah, menjadi kata kunci untuk memahami isi dan kandungan dalam sebuah kitab sebagai referensi terhadap permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” ucap dia.

Oleh karena itu, Jafar berharap agar pelaksanaan event MQK-II tahun ini bukanlah sekedar mempertahankan tradisi dan menghidupkan budaya kelimuan di kalangan para santri dayah atau pesantren.

“Namun kegiatan ini harus berdampak positif bagi para santri, untuk sedini mungkin mempersiapkan diri menjadi ulama, teungku dan ahli ilmu agama,” pungkasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Zahroel Fajri menyebutkan, pada MQK kedua ini diperlombakan 10 cabang, yaitu tingkat Ula 2 cabang (ahklak dan tauhid), tingkat wustha 4 cabang (fiqh, tarikh, tafsir dan hadist).

“Dan tingkat ulya 4 cabang (nahwu, ushul fiqh, ilmu tafsir dan  alaghah) dengan total peserta 380 orang,” sebut Fajri.

Pada perlombaan kali ini, panitia juga menyediakan hadaih berupa piala dan dana pembinaan yang diberikan kepada juara I sebesar Rp20 juta, juara II sebesar Rp15 juta dan juara III senilai Rp12 juta.

“Juara harapan I senilai Rp10 juta, juara harapan II senilai Rp8 juta dan juara harapan III senilai Rp6 juta,” kata Fajri.

Editor: dani

Shares: