News

33 etnis Rohingya di Lhokseumawe menghilang tanpa kabar

Jumlah pengungsi Rohingya yang ditampung di BLK Lhokseumawe, kian hari semakin berkurang. Per 2 Februari 2022, pengungsi tersisa 72 orang dari total mereka sebanyak 105 jiwa.
Kapal Rohingya terpantau masuk perairan Aceh, nelayan diminta jangan ikut campur
Ilustrasi, nelayan temukan kapal yang diduga bawa Rohingya di sekitar perairan Bireuen, Minggu (26/12/2021). (Dok. Panglima Laot Aceh)

POPULARITAS.COM – Jumlah pengungsi Rohingya yang ditampung di BLK Lhokseumawe, kian hari semakin berkurang. Per 2 Februari 2022, pengungsi tersisa 72 orang dari total mereka sebanyak 105 jiwa.

Menghilangnya 33 etnis Rohingya itu diduga dibawa kabur oleh jaringan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Untuk mengantisipasi hal serupa, Satgas Penanganan Rohingya memasang CCTV dan perketat pengamanan di area kamp BLK Lhokseumawe.

Juru bicara satgas pengungsi di Lhokseumawe, Marzuki menyebutkan bahwa pihaknya juga telah membentuk Satgas TPPO.

“Kalau Satgas TPPO masih manunggu SK, tapi saat ini empat titik sudah kita pasang CCTV dan kita perketat juga pengamanan kamp, itu kita lakukan agar mereka tidak kabur lagi,” kata Marzuki, Rabu (2/2/2022).

Sebelumnya diberitakan, alasan kemanusiaan, sebanyak 105 warga etnis Rohingya dievakuasi ke daratan melalui Pelabuhan Asean, Krueng Geukueh, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (30/12/2021) malam, setelah terombang-ambing selama beberapa hari di tengah laut Aceh.

Protection Associate of UNHCR Oktina mengapresiasi Pemerintah Indonesia dan daerah yang telah menarik kapal motor berisikan pengungsi etnis Rohingya tersebut ke daratan daerah berjuluk Tanah Rencong itu.

“Jadi memang yang harus kita pikirkan sekarang adalah keselamatan jiwa mereka karena sudah lama terombang-ambing di lautan,” kata dia.

Kapal yang mengangkut warga etnis Rohingya itu mengalami kerusakan, sehingga berlabuh di Pelabuhan Asean, Krueng Geukueh sekitar pukul 23.58 WIB, dengan cara ditarik oleh KRI Parang-647 milik TNI Angkatan Laut dari laut lepas.

Shares: