News

33 ABK Kapal dari Belawan di Pidie Tak Kantongi Surat Bebas Covid-19

Pasien Reaktif Rapid Test Meninggal di Aceh Tamiang
Ilustrasi, ABK kapal asal Belawan yang diamankan Polisi, jalani rapid test. (popularitas/Nurzahri)

PIDIE (poplaritas.com) – Kepala bagian operasi (Kabag Ops) Polres Pidie, AKP Wahyudi menjelaskan alasan mengamankan Kapal Motor (KM) Sumber Samudra dengan 33 Anak Buah Kapal (ABK) asal Belawan Sumatera Utara (Sumut) di perairan wilayah Kecamatan Kembang Tanjong.

“Berawal anggota Satpol Air Polres Pidie melakukan patroli di sepanjang pantai Pidie, kemudian menemukan kapal nelayan yang berasal Belawan. Saat diperiksa mereka tidak dilengkapi dokumen kesehatan tentang COVID-19,” kata Kabag Ops Polres Pidie, AKP Wahyudi kepada popularitas.com, Jumat 5 Juni 2020, usai tim gugus melakukan rapid tes terhadap 33 ABK tersebut.

Mengetahui ABK tersebut tidak mengantogi surat bebas virus Corana, membuat pihak Kepolisian langsung berkoordinasi dengan Satgas Tim Gugus COVID-19 Pidie.

“Dari Posko Satgas (tim Gugus tugas COVID-19 Pidie) melakukan pemeriksaan kepada semua ABK untuk Rapid test,” ujarnya.

Hasil rapid test  terhadap 33 Anah Buah Kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Sumber Samudra tersebut semuanya menunjukkan non reaktif.

ABK tersebut, kata dia melepas jangkarnya di laut Kabupaten Pidie tepatnya di wilayah Kecamatan Kembang Tanjong itu hendak memgambil daun pinang, yang dijadikan sebagai alat sebelum menjala ikan.

Selain itu, ABK tersebut menurunkan jangkar di wilayah Kembang Tanjong, disebabkan tekong atau pawang kapal merupakan penduduk daerah setempat, sehingga diarahkan ke laut tersebut.

Namun karena keadaan sedang dalam wabah COVID-19, pihaknya harus mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Reporter: Nurzahri

Shares: