HukumNews

30 orang meninggal dunia di jalan sepanjang libur lebaran di Aceh

Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh menyatakan sebanyak 30 orang meninggal dunia di jalan raya sepanjang libur Lebaran 1443 Hijriah bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Seulawah 2022 di provinsi ujung barat Indonesia ini.
Mobil Box jenis Isuzu mengalami kecelakaan tunggal di tanjakan Enang-Enang, Bener Meriah, Senin (18/4/2022). (Ist)

POPULARITAS.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh menyatakan sebanyak 30 orang meninggal dunia di jalan raya sepanjang libur Lebaran 1443 Hijriah bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Seulawah 2022 di provinsi ujung barat Indonesia ini.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan operasi ketupat pengamanan libur Lebaran berlangsung selama 12 hari sejak 29 April hingga 8 Mei 2022.

“Sejak Operasi Ketupat Seulawah 2022 di wilayah hukum Polda Aceh, ada 30 orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” kata Dicky Sondani dikutip dari laman Antara, Selasa (10/5/2022).

Sedangkan kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang pelaksanaan Operasi Ketupat Seulawah 2022, kata Dicky Sondani, sebanyak 69 kasus dengan korban luka berat tujuh orang.

“Sementara, korban luka ringan sebanyak 106 orang. Sedangkan kerugian materiil mencapai Rp108 juta,” kata Dicky Sondani.

Mantan Kapolres Aceh Tengah dan Kapolres Aceh Tamiang itu mengatakan kecelakaan lalu lintas terbanyak terjadi di jalur timur Aceh dengan persentase mencapai 58 persen. Sedangkan di jalur barat sebesar 29 persen, dan jalur tengah hanya 13 persen.

Terkait faktor penyebab kecelakaan lalu lintas, Dicky Sondani mengatakan faktor manusia mendominasi terjadinya kecelakaan. Penyebabnya, kurangnya disiplin pengendara serta tidak patuh pada peraturan lalu lintas.

“Selain itu, juga karena kelelahan pengemudi. Padahal, kepolisian bersama instansi terkait lainnya menyediakan pos pelayanan untuk beristirahat. Namun, banyak pengemudi tidak memanfaatkan pos tersebut,” kata Dicky Sondani.

Menurut Dicky Sondani, pengemudi dalam kondisi lelah berpotensi membahayakan diri sendiri maupun penumpang yang dibawanya serta pengguna jalan lainnya.

Kelelahan tersebut, kata mantan Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan tersebut, menimbulkan fenomena yang disebut microsleep, di mana mata terpejam sejenak dan tingkat kesadaran rendah.

“Seringkali pengemudi tidak menyadari dirinya sedang mengendarai kendaraan, berapa kecepatannya serta posisi kendaraan. Kondisi ini sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan,” kata Dicky Sondani.

Oleh karena itu, ia mengimbau pengendara kendaraan tidak memaksakan diri saat kelelahan. Segera beristirahat jika sudah mengemudi selama empat jam. Perjalanan lama akan menimbulkan microsleep.

“Pengemudi harus menyadari perjalanan adalah untuk membawa kebahagiaan, bukan menghadirkan duka. Maksimalkan istirahat di pos-pos pelayanan yang tersedia. Dan terpenting, pastikan kondisi kendaraan seperti ban, rem, lampu, kelengkapan keselamatan, dan lainnya,” kata Dicky Sondani.

Shares: