HeadlineNews

3 Terduga Teroris Kembali Ditangkap di Ulee Kareng dan Blang Bintang

Polda Aceh Belum Temukan Ada Kelompok ISIS Aceh
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy memperlihatkan barang bukti yang diamankan dari terduga teroris dalam konferensi pers di Mapolda setempat, Sabtu (23/1/2021). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyebutkan, jumlah terduga teroris yang ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror di provinsi ini semuanya berjumlah 5 orang. Mereka ditangkap di lokasi dan waktu berbeda.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, dari 5 terduga teroris itu, 2 diamankan di Blang Bintang, Aceh Besar pada Rabu (20/1/2021) sekira pukul 19.45 WIB. Kemudian pada Kamis (21/1/2021) sekira pukul 10.00 WIB, petugas juga mengamankan 1 terduga teroris di  Ulee Kareng, Banda Aceh.

“Serta pada hari yang sama sekira pukul 20.00 wib, 2 terduga teroris lagi berhasil diamankan di Langsa, seperti yang sudah dirilis kemarin,” ujar Winardy dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Sabtu (23/1/2021).

Ia menjelaskan, dua terduga teroris yang ditangkap di Jalan Blang Bintang- Krueng Raya, Aceh Besar pada Rabu (20/1/2021) sekira adalah RA (41), warga Langsa dan SA alias S (30), warga Banda Baro, Aceh Utara.

Sedangkan di Pasar Simpang 7 Ulee Kareng, Banda Aceh pada Kamis (21/1/2021) pukul 10.00 WIB, petugas menangkap terduga teroris berinisial UM alias TA (35). Dan juga sekitar pukul 20.00 wib, Densus 88 kembali menangkap berisial SJ alias AF (40) dan MY (46) di Kota Langsa.

“Saat ini terduga teroris diamankan di Mapolda Aceh, mereka sedang diperiksa,” ucap Winrdy.

Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap dua terduga pelaku teroris di wilayah hukum Polres Langsa pada Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kedua terduga teroris ini ditangkap di dua lokasi berbeda.

“Kedua terduga teroris ini ditangkap Densus 88 di dua lokasi terpisah,” kata Winardy dalam keterangannya kepada wartawan di Banda Aceh, Jumat (22/1/2021) malam.

Winardy menjelaskan, di lokasi Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama Densus 88 berhasil mengamankan SJ alias AF yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS).

Kemudian, lanjutnya, di lokasi Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota petugas dari Densus 88 juga berhasil mengamankan tersangka MY yang diketahui berprofesi sebagai nelayan.

Kata Winardy, berdasarkan undang-undang, Densus 88 masih memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan.

“Dan dapat diperpanjang 7 hari lagi. Kita masih menunggu update hasil pemeriksaannya dari pihak Densus 88 Anti Teror,” ucap Winardy.

Editor: dani

Shares: