HukumNews

3 Napi Dipindahkan ke Tanjung Gusta Sering Berada Diluar Lapas

POPULARITAS.COM – Kerusuhan berujung pembakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar berawal hendak dipindahkan 3 narapidana kasus narkoba ke Lapas Tanjung Gusta, Medan.

Ketiga narapidana tersebut berinisial AM, MD dan GW. Namun GW menolak untuk dipindahkan, hingga dia memprovokasi narapidana lainnya, hingga terjadilah kerusuhan kemarin, Kamis (4/1/2018). Selama ini ketiga narapidana ini sering berada di luar Lapas.

“Kita akan lihat siapa yang akan terlibat di dalamnya. Untuk sementara kita usahakan supaya kondisi aman dulu,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, A Yuspahruddin, Jumat (05/01/2018). 

Yuspahruddin menceritakan, awalnya pemindahan dilakukan terhadap tiga orang narapida ke Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, untuk menertibkan aksi mereka yang diduga sering berada di luar tahanan. Ketiga direncanakan akan dilakukan pembinaan lebih kondusif di sana. 

“Sebenarnya Kalapas memindahkan mereka ke Medan ya karena ingin menertibkan masalah yang terjadi selama ini, namun kita tidak tahu akhirnya bisa berujung pada kerusuhan,” sebutnya. 

Terkait dengan ketiga narapidana yang kerap berada di luar tahanan tersebut, Yuspahruddin mengaku tidak mengetahui, pihaknya akan melakukan investigasi internal untuk mencari siapa saja yang terlibat soal kejadian tersebut. 

“Langkah ke depan kita tindak secara hukum,” tambahnya.  

Kata Yuspahruddin, pejagaan dan keamanan di Lapas Banda Aceh akan lebih ditingkatkan. Ia meminta kepada petugas Lapas yang turut dibantu oleh pihak kepolisian untuk menjaga ketat saat proses kunjungan keluarga narapidana.

“Bagi keluarga membesuk ini penjagaannya akan ditingkatkan dan lebih hati-hati,” ucapnya.  

Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Aceh, Brigjen Pol Bambang Soetjahjo mengatakan kerusuhan terjadi di Lapas Kelas II A Banda Aceh, disebabkan oleh seorang narapidana kasus narkoba yang menjadi dalang dari kerusuhan.

Ia tidak mau dipindahkan ke Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, sehingga mencoba memprovokasi para tahanan lainnya. 

“Rencana memindahkan tiga orang napi ke Medan kasus narkoba. Dua orang sudah bersedia untuk dipindahkan tetapi satunya lagi tidak mau. Dialah yang memprovokasi rekan-rekan lain untuk melakukan kerusuhan di dalamn Lapas,” kata Brigjen Pol Bambang Soetjahjo.

Satu orang yang tidak mau dipindahkan itu ialah Gunawan, sementara Bahtiar, dan Ibrahim sudah dipindahkan terlebih dahulu ke Medan. Sebelum kerusuhan terjadi Gunawan sempat melobi petugas Lapas untuk tidak dibawa ke Medan.

Namun pihak Lapas bersikeras tetap ingin memindahkannya. Tidak terima atas pemindahan itu akhirnya ia memprovokasi rekan-rekan tahanan lainnya. 

“Alasan pemindahan karena hukumannya rata-rata di atas 15 tahun sehingga perlu dipindahkan ke Medan,” tutupnya.[acl]

Reporter : Zuhri Noviandi

Shares: