Headline

3.575 hektar lahan untuk mantan kombatan di hari damai Aceh ke-16

emerintah Aceh, telah memberikan lahan bersertifikat kepada mantan kombatan GAM, eks tahanan politik dan narapidana politik, serta para korban konflik. Upaya tersebut, sebagai implementasi butir kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU), yang ditandatangani pada 2005 silam.
3.575 hektar lahan untuk mantan kombatan di hari damai Aceh ke-16
Asisten administrasi umum Setda Aceh, Iskandar, mewakili Gubernur Nova Iriansyah, saat menyerahkan sertifikat lahan bagi para mantan kombatan GAM, para peringatan hari Damai Aceh ke-16 di Banda Aceh, Minggu (15/8/2021). FOTO : HUMAS Aceh

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh, telah memberikan lahan bersertifikat kepada mantan kombatan GAM, eks tahanan politik dan narapidana politik, serta para korban konflik. Upaya tersebut, sebagai implementasi butir kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU), yang ditandatangani pada 2005 silam.

Pemberian lahan dari Pemerintah Aceh itu, dilakukan secara simbolis oleh Badan Reintegrasi Aceh, dan pada peringatan damai yang dilangsungkan di Banda Aceh, Minggu (15/8/2021), di daerah yang pernah di landa konflik 32 tahun tersebut.

Ketua BRA, Fakhrurrazi, dalam keterangannya mengatakan, lahan yang dibagikan tersebut, proses verifikasi dan administrasinya telah dilakukan sejak 2019-2021. Dan saat ini, sebanyak 3.575 persil sudah ada sertifikatnya.

baca juga : Wali Nanggroe: Praktik Korupsi Tantangan Damai Aceh Selama 16 Tahun

Dirinya menyebutkan, 3.575 hektare lahan pertanian itu tersebar beberapa wilayah yakni Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur dan Pidie Jaya, dan ini akan terus bertambah.

“Terus bertambah, dan setelah Peringatan Hari Damai Aceh ini, juga akan ada penyerahan lahan pertanian dari Bupati Nagan Raya seluas 1.000 hektare untuk mantan kombatan,” ujarnya.

Sejauh ini, kata Fakhrurrazi, Gubernur Aceh juga sudah menyurati Bupati/Wali Kota se Aceh untuk segera menyelesaikan poin-poin dalam MoU Helsinki termasuk persoalan lahan pertanian tersebut, karena lahan itu hanya ada di kabupaten/kota.

Selain itu, lanjut Fakhrurrazi, berkat bantuan dari DPR Aceh, tahun ini juga memberikan bantuan sosial kepada 463 mantan kombatan, tapol/napol dan masyarakat terimbas konflik.

“Alhamdulillah tinggal beberapa orang lagi yang belum diserahkan bantuannya, karena masih menunggu surat keputusan Gubernur Aceh,” kata Fakhrurrazi.

baca juga : 16 tahun peringatan damai Aceh : Bingkai Perdamaian Dunia

Dalam kesempatan Hari Damai Aceh Ke-16 yang bertajuk bingkai perdamaian dunia ini, Fakhrurrazi juga mengatakan bahwa banyak negara di dunia, khususnya Asia Tenggara yang menjadikan referensi Mou Helsinki sebagai tolok ukur mereka berdamai.

Dirinya juga berharap sejarah konflik dan perdamaian Aceh ini dapat disosialisasikan kepada generasi Aceh, sehingga apa yang pernah terjadi tidak dilupakan.

“Jangan ada konflik lagi, kami di BRA siap melaksanakan tugas reintegrasi sehingga semua proses perdamaian ini dapat terselesaikan,” demikian Fakhrurrazi.

Editor : Hendro Saky

Shares: