News

24 Prajurit TNI di Aceh Terjerat Kasus Narkotika Selama 2020

Bawa Sabu 1 kilogram warga Aceh Timur ditangkap polisi
Ilustrasi

POPULARITAS.COM – Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI mencatat ada 24 prajurit TNI di wilayah Aceh yang tersangkut kasus narkotika. Mereka merupakan prajurit dari Tamtama dan Bintara.

“Dalam kurun 2020-2021, yang diproses terkait narkoba untuk wilayah hukum Otmil I- 01 Banda Aceh ada 24 orang, tetapi 22 berkas. Semuanya bintara dan tamtama,” sebut Oditur Jenderal (Orjen) TNI Babinkum TNI, Marsekal Muda TNI Sujono, Rabu (10/3/2021).

Sujono menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika di kalangan prajurit TNI itu berkat kerja keras semua pihak, seperti BNN, Polisi Militer, pihak kepolisian, dan masyarakat.

“Ini berkat kerja sama dari BNN, penyidik Polisi Militer, rekan-rekan dari kepolisian dan laporan dari masyarakat yang luar biasa, sehingga semua ini dapat terungkap,” kata Sujono.

Sebelumnya, Oditur Militer (Otmil) I- 01 Banda Aceh memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 13,6 kilogram dan ganja seberat 158 kilogram dalam upacara pemusnahan di Lapangan Jasdam Neusu, Banda Aceh, Rabu (10/3/2021).

Narkotika jenis sabu itu dimusnahkan dengan cara dihancurkan. Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Oditur Jenderal (Orjen) TNI Babinkum TNI, Marsekal Muda TNI Sujono mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan sejak April 2020 hingga Februari 2021. Barang itu disita dari 22 kasus.

“Yang dimusnahkan ini dari 22 perkara sejak April sampai Februari 2021. Tersangka itu terkait dengan sabu dan narkoba, sebagai pengedar, tertangkap prajurit TNI,” ujarnya.

Editor: dani

Shares: