News

24 nelayan Aceh Timur ditahan otoritas Thailand

24 nelayan Aceh Timur ditahan otoritas Thailand
Ilustrasi, kapal nelayan di TPI Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. (Rizkita/Popularitas.com)

 POPULARITAS.COM – Lembaga Panglima Laot Aceh menyatakan sampai hari ini sebanyak 24 nelayan Aceh masih ditahan otoritas Thailand karena melewati batas teritorial laut negara tersebut saat mencari ikan.

“Kemarin baru dipulangkan empat orang, jadi nelayan Aceh yang masih di Thailand ada 24 orang lagi,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek di Banda Aceh, Senin (8/8/2022).

Miftach mengatakan 24 nelayan yang masih ditahan di Thailand tersebut semuanya berasal dari Kabupaten Aceh Timur. Mereka ditangkap pada waktu yang berbeda-beda.

Di mana, 13 nelayan dari 24 orang tersebut ditangkap pada 28 Januari 2022 Angkatan Laut Thailand di perairan barat Phuket sekitar 38,5 nautikal mile (NM) dari pantai negara tersebut.

Awalnya, mereka semua berjumlah 19 orang saat ditangkap. Mereka masing-masing anak buak kapal (ABK) KM Sinar Makmur 05 sebanyak 14 orang dan KM Bahagia 05 dengan lima 5 ABK. Di dalamnya termasuk dua nelayan yang masih di bawah umur.

Namun, kedua nelayan di bawah umur tersebut sudah dipulangkan pada Sabtu, 28 Mei 2022.

Kemudian, lanjut Miftach, empat nelayan lainnya (ABK KM Bahagia) juga sudah dipulangkan Rabu 3 Agustus 2022, melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar.

“Jadi untuk nelayan KM Sinar Makmur dan KM Bahagia yang masih di Thailand sebanyak 13 orang lagi,” ujarnya.

Selain itu, kata Miftach, sebanyak 11 nelayan Aceh Timur dengan kapal KM Nakri ditangkap otoritas Thailand pada Sabtu 18 Juni 2022. Namun, belum diketahui bagaimana status mereka saat ini.

“Untuk 11 orang ini belum ada kabar pasti sudah sejauh mana sudah proses hukum terhadap mereka di sana,” kata Miftach.

Miftach menambahkan nelayan Aceh di luar negeri hanya tersisa 24 orang. Semuanya di Thailand. Sedangkan di negara lain seperti India dan Myanmar sudah dipulangkan semuanya. (ant)

Shares: