News

24 Kilo Sabu Dimusnahkan di Lhokseumawe

Lhokseumawe (popularitas.com) – Polres Lhokseumawe memusnahan sabu dan ganja hasil pengungkapan kasus dan penyerahan barang bukti hasil tangkapan Bea Cukai, di Mapolres Lhokseumawe, Jum’at 27 September 2019.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan kegiatan tahunan yang rutin dilaksanakan. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan ialah, 24,8 Kilo sabu dan 350 kilo ganja siap edar.

“Saat ini adalah moment yang tepat karna mempertimbangkan tempat lokasi barang bukti yang sudah tidak layak, sehingga harus segera dimusnahkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Ari Lasta.

Sebelumn dimusnahkan, barang bukti narkotika tersebut diuji terlebih dahulu. Setelah itu, narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin blender dicampur dengan air.

Sementara, barang bukti ganja seberat 350 gram dimusnahkan dengan cara di tumpukkan menjadi satu, kemudian disiram dengan menggunakan bahan bakar minyak tanah, dan selanjutnya dibakar hingga menjadi abu dan tidak dapat dipergunakan lagi.

Dikatakanya, pengungkapan kasus 25 kilo sabu beberapa waktu lalu, membuat 25.000 orang dapat terselamatkan. Pihaknya akan terus berupa meningkatkan patroli ke lokasi rawan narkoba.

“Hal ini adalah suatu keprihatinan bagi kita sekalian. Kita ingin peredaran Narkoba dapat dihentikan, kami sangat mengharapkan dukungan dari Bupati dan instansi terkait adanya program dan masukan bagaimana cara yang paling efektif untuk memberantas narkoba ini,” ujarnya. [C-006]

Shares: