News

2144 Orang Jadi Tersangka Kasus Narkoba di Aceh Selama 2020

Satu Tahun Hampir Satu Ton Sabu Ditumpas Wahyu
Pemusnahan sabu dan ekstasi di Mapolda Aceh. (ist)

Polda Aceh memusnahkan 141 kilogram narkotika jenis sabu dan 100.000 butir ekstasi dalam sebuah upacara pemusnahan di Mapolda setempat, Selasa (15/12/2020).

Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada menuturkan, semua yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari 1.025 kasus yang diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Aceh sepanjang tahun 2020. Dari total kasus narkotika ini ada 2.144 orang yang telah dijadikan tersangka.

“Narkoba ini benar-benar menjadi ancaman untuk masyarakat Aceh dan apa yang selama ini kita lakukan baik pencegahan maupun pemberantasan adalah sebagai upaya untuk menyelamatkan generasi muda Aceh,” kata Wahyu dalam keterangannya kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa (15/12/2020).

Wahyu menyampaikan, Polda Aceh dan jajaran tetap berkomitmen untuk menjalankan peran dan fungsinya sebagai mitra srategis bagi pemerintah daerah serta masyarakat Aceh untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dalam rangka memberantas narkoba yang tergolong sebagai kejahatan luar biasa.

“Pemberantasan yang kita lakukan bukan hanya berbicara tentang penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saja, tetapi juga harus dilakukan secara preemtif dan preventif yang menjurus pada tindakan untuk menyadarkan para pengguna agar tidak lagi menggunakan narkotika,” sebutnya.

Wahyu menambahkan, pandemi Covid-19 yang melanda telah berpengaruh pada semua aspek kehidupan. Karena penggunaan narkoba di saat terjadi penyebaran wabah akan lebih berbahaya terhadap imunitas tubuh, sehingga sangat rentan terpapar virus Corona.

Kata Wahyu, dalam memerangi narkoba, maka dibutuhkan peran ulama untuk memberikan pencerahan agama kepada seluruh lapisan masyarakat agar menjauhi narkoba dan menyadarkan pemakai untuk mengurangi konsumsi barang haram itu.

“Serta mencegah generasi muda supaya tidak terjerumus apalagi sampai menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” kata Wahyu.

Dalam kesempatan itu, Wahyu juga memberikan apresiasi kepada Ditresnarkoba Polda Aceh dan seluruh lapisan masyarakat serta instansi-instansi lainnya yang sudah berkomitmen untuk sama-sama memberantas narkoba.

Ia berharap kegiatan ini memberikan manfaat yang besar terutama dalam memperkuat komitmen kita untuk memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda Aceh.

“Walaupun di tengah pandemi Covid-19, mari sama-sama kita bersinergi untuk memutus rantai narkoba dan memberantas seluruh penyebarannya dengan edukasi dan sosialisasi-sosialisasi hukum, baik hukum positif maupun hukum agama,” kata dia.

Shares: