News

2 Jenis Bansos yang Tetap Diberikan ke Masyarakat pada 2022

Masyarakat Aceh diingatkan tentang bahaya politik uang
Ilustrasi uang. (Foto: JPNN)

POPULARITAS.COM – Kementerian Sosial memastikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi covid-19 tetap akan dilanjutkan lagi hingga 2022. Mereka menyatakan pemerintah sudah mengalokasikan anggaran Rp74,08 triliun untuk bantuan itu.

Anggaran tersebut digunakan untuk 2 jenis bansos reguler. Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH).

Kedua, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako dan bansos khusus untuk kedaruratan, seperti Bantuan Sosial Tunai (BST).

“Masyarakat miskin dan rentan akan tetap kami bantu. Pemerintah akan terus memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak. Sejalan dengan menurunnya angka penularan virus, pemerintah juga melonggarkan aktivitas, ekonomi bergerak dan masyarakat bisa kembali produktif,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam pernyataan yang disampaikan melalui website covid19.go.id, Rabu (22/9) lalu.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kemensos pada tahun ini sudah memberikan beberapa jenis bansos kepada masyarakat yang menghadapi tekanan ekonomi akibat corona. Untuk PKH, besaran bantuan bergantung pada komposisi anggota keluarga penerima.

Bila keluarga tersebut ada yang hamil dan memiliki anak usia dini, mereka akan diberikan bantuan Rp3 juta setahun. Untuk keluarga yang memiliki anak SD, mereka akan diberikan bantuan Rp900 ribu, SMP Rp1,5 juta dan SMA sebesar Rp2 juta.

Sementara itu untuk BPNT, bantuan diberikan sebanyak Rp200 ribu per bulan, atau Rp2,4 juta dalam setahun.

Sumber: cnn

Shares: