News

16 Tahun Tsunami, Warga Lhokseumawe Diimbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang

16 Tahun Tsunami, Warga Lhokseumawe Diimbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Ilustrasi. mojok.co

POPULARITAS.COM – Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, mengeluarkan surat edaran dalam peringatan 16 tahun gempa dan tsunami Aceh untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang.

Pengibaran bendera setengah tiang itu diminta agar dapat dikibarkan di depan kantor, rumah masing- masing masyarakat dan pertokoan sejak tanggal 25 sampai dengan 27 Desember 2020 mendatang.

Humas Pemko Lhokseumawe, Marzuki menyebutkan, hal tersebut dilakukan sehubungan dengan surat Gubernur Aceh Nomor 360/18310, tanggal 14 Desember 2020 M bertepatan dengan 29 Rabiul Akhir 1442 H.

“Peringatan 16 tahun gempa dan tsunami Aceh, mengusung tema Refleksi Tsunami dan Kekuatan Masyarakat Aceh dalam Menghadapi Covid-19, maka kita meminta agar masyarakat mengibarkan bendera merah putih setengah tiang,” kata Marzuki kepada Popularitas.com Jumat (25/12/2020).

Pihaknya mengharapkan kepada para Camat agar dapat memberitahukan kepada para Keuchik untuk mengisi acara yang bernuansa Islami, seperti Tafakkur, Tasyakkur dan Tausyiah di Masjid, Meunasah, pesantren, dayah dan rumah ibadah lainnya.

“Namun tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat,” pungkasnya.[]

Editor: Acal

Shares: