News

16 Tahun Tsunami Aceh, Nelayan Lhokseumawe Gelar Doa di TPI Pusong

24 nelayan Aceh Timur ditahan otoritas Thailand
Ilustrasi, kapal nelayan di TPI Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. (Rizkita/Popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Memperingati 16 tahun tragedi gempa dan tsunami Aceh, sejumlah nelayan akan menggelar doa bersama di TPI Pusong, Sabtu (26/12/2020).

Pada peringatan gempa dan tsunami Aceh merupakan hari pantang melaut bagi nelayan. Bagi yang melanggar akan mendapat sanksi adat dari lembaga adat panglima laot.

“Sudah kita himbau sebelumnya bahwa para nelayan tidak diperbolehkan melaut pada peringatan gempa dan tsunami, karena kita juga mengadakan doa bersama besok di TPI Pusong seperti tahun sebelumnya,” ujar Panglima Laot Pusong, Lhokseumawe Rusli Yusuf, kepada Popularitas.com Jumat (25/12/2020).

Lanjutnya, sanksi berdasarkan aturan atau larangan yang sudah tertuang dalam Qanun Aceh, bila ada yang melaut maka akan didenda tiga hari tidak boleh melaut setelah peringatan tsunami.

“Saat ini masih ada lima boat yang belum pulang melaut, tapi sudah kita beritahukan agar segera kembali, namun apabila malam ini belum maka akan dikenakan hukuman sesuai aturan yang berlaku,” sebutnya.

Sesuai surat edaran Gubernur Aceh Nomor 360/18310, tanggal 14 Desember 2020 M bertepatan dengan 29 Rabiul Akhir 1442 H. Masyarakat Lhokseumawe, diminta untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada hari peringatan refleksi 16 tahun tsunami dimulai pada tanggal 25 sampai 27 Desember 2020.

Tak hanya itu, Pemerintah Kota Lhokseumawe juga kepada para Camat agar dapat memberitahukan kepada para Keuchik untuk mengisi acara yang bernuansa Islami, seperti Tafakkur, Tasyakkur dan Tausyiah di Masjid, meunasah, pesantren, dayah dan rumah ibadah lainnya.

“Namun tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat,” kata Kabag Humas Pemko Lhokseumawe, Marzuki. []

Editor: Acal

Shares: