HukumNews

14 saksi sudah diperiksa terkait kasus di PMI Banda Aceh

Polresta Banda Aceh telah memeriksa sebanyak 14 saksi terkait kasus dugaan pengiriman darah sekitar ke Tangerang oleh PMI Banda Aceh, baik dari unsur internal pengurus maupun eksternal.
PMI Aceh investigasi kasus dugaan penjualan darah
Ilustrasi donor darah.(Antara)

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh telah memeriksa sebanyak 14 saksi terkait kasus dugaan pengiriman darah sekitar ke Tangerang oleh PMI Banda Aceh, baik dari unsur internal pengurus maupun eksternal.

“Sudah ada penambahan satu saksi sehingga menjadi 14 saksi (yang telah diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Selasa (14/6/2022).

Pada pemeriksaan awal, saksi internal PMI Banda Aceh yang sudah dimintai keterangannya beberapa waktu lalu yakni Sekretaris PMI Banda Aceh Syukran Aldiansyah dan Kabid Pelayanan Kesehatan Sosial dan Unit Donor Darah dr Natalina.

Kemudian, kata Ryan, saat ini sudah berlanjut pada pemeriksaan unsur lainnya dari PMI Banda Aceh hingga PMI Provinsi Aceh, bahkan termasuk dari pihak Biro Hukum Setda Aceh.

Ryan menyampaikan, terhadap kasus ini pihaknya belum mengambil kesimpulan karena memang masih dalam tahapan penyelidikan, dan akan ada permintaan keterangan dari saksi lainnya.

“Masih penyelidikan, insyaallah kemungkinan akan terus berkembang untuk saksinya,” ujar Ryan.

Untuk diketahui, sebelumnya beredar kabar adanya dugaan PMI Banda Aceh mengirimkan darah sebanyak 2.050 kantong ke Tangerang, dan dinilai tidak sesuai prosedur serta tanpa rapat pleno seluruh pengurus PMI setempat.

Berdasarkan hasil sidak mereka darah sebanyak 2.050 kantong tersebut dikirim pada Januari, Februari dan April 2022. Sedangkan untuk Maret belum dipastikan karena mereka hanya mendapatkan data dari hasil rekam jejak mobil.

Kemudian, biaya pengganti pengolahan darah (BPPD) nya juga tidak sesuai ketetapan pemerintah berdasarkan Permenkes terkait BPPD per kantong Rp360 ribu. Tetapi pengiriman ke Tangerang hanya dengan BPPD Rp300 ribu per kantong.

Namun, dugaan tersebut mendapatkan bantahan keras dari Ketua PMI Banda Aceh Dedi Sumardi Nurdin, hingga akhirnya berujung pada pemeriksaan oleh polisi setempat. (ANT)

Shares: