News

11 Gajah Masuk Pemukiman di Aceh Barat, BKSDA Tangani Pakai Mercon

BKSDA: Konflik Gajah di Aceh Barat Akibat Pembukaan Lahan Kebun
Warga menunjukkan tanaman kelapa sawit yang dirusak kawanan gajah liar di Desa Seumantok, Pante Ceureumen, Aceh Barat, Aceh, Senin (24/8/2020). Menurut keterangan warga setempat, sebanyak 13 ekor gajah liar memasuki permukiman penduduk sejak beberapa bulan terakhir dan merusak puluhan hektar perkebunan warga yang terdiri dari perkebunan kelapa, pinang dan kelapa sawit. (FOTO ANTARA/Syifa Yulinnas)

POPULARITAS.COM – Sebanyak 11 ekor gajah liar merusak sejumlah rumah milik warga transmigrasi di Desa Blang Lango, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

“Tidak ada korban jiwa di masyarakat akibat amukan gajah ini, namun sejumlah lahan kebun dan beberapa rumah warga mengalami kerusakan,” kata Kepala Resort Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Meulaboh, Zulkarnen di Meulaboh, Selasa (25/8/2020).

Tidak hanya itu, kawanan gajah tersebut juga merusak sejumlah rumah dan kebun masyarakat di sejumlah desa seperti di Desa Blang Teungku, Tuwi Meuleusong, Blang Lango, Kandeh, Kila, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya.

Ada pun jenis lahan kebun yang dirusak oleh kawanan satwa liar yang dilindungi oleh pemerintah tersebut meliputi tanaman pohon pisang, kelapa sawit dan pohon kelapa.

Sedangkan rumah warga yang dirusak, kata Zulkarnen, meliputi rumah masyarakat yang berada di kawasan transmigrasi yang kini tidak ditempati oleh masyarakat pemilik rumah.

Guna mengatasi gangguan gajah di daerah ini, pihaknya juga sudah berupaya memberikan mercon kepada aparat desa, agar kawanan gajah liar tersebut diharapkan tidak lagi kembali ke pemukiman masyarakat.

“Memang gangguan gajah di Nagan Raya ini sangat meresahkan masyarakat, tapi kita hanya bisa menghalau gajah agar tidak lagi merusak tanaman dan rumah milik warga,” katanya.

Sementara itu Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh melakukan penanganan gangguan gajah di Kabupaten Aceh Barat, menggunakan mercon agar satwa liar yang dilindungi tersebut tidak lagi merusak lahan perkebunan dan pertanian milik masyarakat di daerah ini.

“Penggunaan mercon ini kita lakukan untuk mencegah agar gajah tidak lagi masuk ke perkebunan milik masyarakat,” kata Zulkarnen, Rabu di Meulaboh.

Menurut dia aktivitas gangguan gajah yang memasuki lokasi kebun masyarakat tidak bisa dilakukan penangkapan, kecuali hanya bisa dihalau saja agar satwa liar ini tidak lagi kembali ke kebun masyarakat.

Penggunaan mercon, kata dia, dinilai sangat efektif untuk menghalau gajah serta tidak melanggar aturan dan ketentuan dari pemerintah.

Selain itu, upaya penanganan gangguan gajah di daerah ini, kata dia, juga melibatkan seekor gajah jinak yang selama ini berada di lokasi Conservation Research Unit (CRU) Alue Kuyun, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat.

“Gangguan gajah hanya bisa diatasi dengan cara dihalau, karena satwa ini tidak bisa ditangkap, karena keberadaannya dilindungi oleh negara,” kata Zulkarnen menambahkan.

Sebelumnya sebanyak 13 ekor gajah liar merusak sejumlah tanaman kebun milik masyarakat di Desa Seumantok, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.

Ada pun tanaman kebun yang dirusak kawanan satwa liar tersebut masing-masing tanaman kelapa sawit, pinang serta kebun kelapa milik petani di daerah ini.

“Untuk sementara tidak ada warga yang mengungsi akibat gangguan gajah liar ini, namun dampak kerusakan yang ditimbulkan menyebabkan petani merugi,” kata Camat Pante Ceureumen, Aceh Barat, Teuku Juanda.[acl]

Sumber: Antara

Shares: